Thursday, January 31, 2019

Biaya Kuliah UII | Info Biaya Kuliah


Biaya Kuliah UII - Universitas Islam Indonesia (UII) merupakan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang terkemuka di Yogyakarta. UII juga masuk dalam jejeran perguruan tinggi bergengsi di Indonesia dan juga menjadi Universitas Swasta tertua di Indonesia. UII beralamatkan di Jalan Kaliurang km. 14,5, Sleman, Yogyakarta, UII sendiri sudah berdiri sejak 1945. UII juga secara resmi menjadi universitas terbaik di Yogyakarta dan menempati urutan ke-25 sebagai Universitas terbaik.

Sebelum mendaftarkan diri sebagai mahasiswa baru di UII, kamu perlu tau jalur pendaftaran yang disediakan oleh UII. Untuk tahun ajaran baru, UII membuka 4 jalur pendaftaran untuk calon mahasiwanya. Berikut Informasi 4 jalur pendaftaran yang ada.

  • Penelusuran Siswa Berprestasi (PSB) : jalur tanpa tes untuk siswa-siswi yang berprestasi
  • Paper Based Test (PBT) : jalur seleksi yang dilakukan melalui ujian tertulis
  • Computer Based Test (CBT) : jalur seleksi yang dilakukan melalui ujian menggunakan komputer 
  • PHA : pola seleksi bagi para Hafidz/Hafidzah 
Setelah dinyataka lulus seleksi, para calon mahasiswa diwajibkan untuk membayar biaya kuliah yang dibagi menjadi 2 komponen, yakni Sumbangan Catur Dharma dan SPP. Untuk lebih jelasnya mengenai 2 komponen tersebut, berikut info terkait 2 komponen pembayaran biaya kuliah Universitas Islam Indonesia.

A. Sumbangan Catur Dharma 

Ketika dinyatakan lulus seleksi sebagai calon mahasiswa Universitas Islam Indonesia, calon mahasiswa diwajibkan untuk membayarkan sumbangan catur dharma dengan nominal yang ditentukan berdasarkan ranking pada skor Ujian Potensi Calon Mahasiswa (UCPM)


B. SPP

Untuk biaya SPP dibagi menjadi 2 jenis, yakni SPP Variabel dan SPP Tetap. SPP Variabel merupakan biaya SPP yang nominalnya berubah-ubah sesuai dengan jumlah SKS yang diambil setiap semester, sedangkan SPP Tetap adalah biaya SPP yang nominalnya tetap dari awal hingga lulus. Pembayaran biaya SPP UII jenjang Sarjana/Strata 1 (S1) sendiri didasarkan pada beberapa ketentuan berikut :
  1. SPP Tetap dibayar setiap tahun dan dapat diangsur sebanyak 4 kali
  2. SPP Variabel dibayarkan pada setiap semester sesuai dengan jumlah SKS yang diambil
  3. Dana Kemahasiswaan dan Asuransi dibayarkan setiap tahun
  4. Dana Pembangunan dibayarkan hanya sekali saat tahun pertama kuliah, namun dapat diangsur hingga 4 kali
  5. Dana Sistem Informasi dan Pembinaan Minat dan Bakat Mahasiswa dibayar 2 kali persemester selama 3 tahun awal kuliah
  6. Dana Laboratorium Fakultas (Fakultas TI dan TSP) dibayar 2 kali persemester selama 3 tahun awal kuliah



No comments:

Post a Comment